BLITAR – Kementerian ATR/BPN memasuki tahap Uji Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat. Presentasi disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Ia menegaskan arahan Menteri Nusron Wahid agar pelayanan berjalan cepat, akuntabel, bersih, dan mudah diakses masyarakat.
Wamen Ossy diberikan waktu 10 menit untuk memaparkan kebijakan dan strategi pemenuhan hak akses informasi publik. Ia menjelaskan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang berbasis digital sebagai bentuk adaptasi sekaligus komitmen keterbukaan informasi.
Salah satu layanan digital yang dipresentasikan adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan informasi sertipikat dan pengecekan layanan pertanahan secara cepat dan akurat. Selain itu, aplikasi BHUMI di bhumi.atrbpn.go.id turut dihadirkan sebagai portal katalog data geospasial yang memuat peta ZNT, bidang tanah, kawasan hutan, LSD, PTSL, hingga batas administrasi.
Baca Juga: Pengalaman Gempa Cianjur Dorong Warga Bandung Beralih ke Sertipikat Elektronik
Pada sektor tata ruang, Kementerian ATR/BPN mengoperasikan aplikasi GISTARU di gistaru.atrbpn.go.id yang menyajikan informasi rencana tata ruang nasional dan daerah. Aplikasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat serta investor untuk melihat kecocokan zonasi suatu kawasan.
Wamen Ossy menyampaikan bahwa berbagai inovasi merupakan upaya kolektif Kementerian ATR/BPN untuk terus membenahi dan menyempurnakan layanan pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Ajie Arifuddin, serta jajaran Biro Humas dan Protokol. (*)

