Selama libur bersama Natal lalu, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap membuka loket untuk layanan informasi, pendaftaran, hingga penyerahan sertipikat. Layanan pertanahan serupa akan kembali dibuka pada libur Tahun Baru, 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Langkah ini diharapkan terus meningkatkan kenyamanan dan transparansi layanan bagi masyarakat luas.(*)
1 2

