Tulungagung โ DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Selasa (11/2/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU, Bawaslu, serta pasangan calon (paslon) pemenang Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin.
Penetapan Resmi Paslon Pemenang
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Tulungagung yang telah menetapkan pemenang Pilkada 2024. Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 297.882 atau 50,72 persen dari total suara sah.
“Setelah pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 dan penetapan pemenang oleh KPU pada 5 Februari 2025, hari ini kami melaksanakan rapat paripurna sebagai bagian dari prosedur resmi,” ujar Marsono.
Selanjutnya, hasil paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, sebagai syarat untuk pelantikan yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025.

