Mainberita – Setelah melalui serangkaian proses pemilihan dan penetapan, pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung untuk periode 2025-2030.
Pelantikan keduanya dilaksanakan pada 20 Februari 2025, menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di Kabupaten Tulungagung.
Proses penetapan pasangan ini dimulai dengan rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung pada 6 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024.
Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi terkait putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna pada 11 Februari 2025 untuk mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri oleh 39 anggota dewan, Penjabat Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulungagung, serta pasangan calon terpilih.

