Mainberita – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan pidato perdananya di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (6/3/2025).
Dilansir dari berbagai sumber, dalam pidato tersebut, ia menyoroti berbagai isu penting, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta visi dan misi pemerintahannya untuk lima tahun ke depan.
Bupati Trenggalek, yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam tahap pertama, Pemkab Trenggalek berhasil menyisir anggaran sebesar Rp49 miliar, yang kemudian dialokasikan kembali untuk mendukung standar pelayanan minimal di sektor kesehatan dan pendidikan.
Dari efisiensi tersebut, masih tersisa Rp14 miliar, yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Mas Ipin juga menyoroti adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp60 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

