Mainberita – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), berencana mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan merombak Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penggunaan anggaran.
Mas Ipin mengungkapkan bahwa Pemkab Trenggalek akan membentuk empat OPD baru.
Ia menegaskan bahwa perombakan ini tetap sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran, di mana OPD yang berkontribusi pada pendapatan daerah akan diperkuat, sementara yang kurang efektif akan dilebur.
Salah satu OPD yang menjadi fokus adalah Badan Penerimaan Daerah, yang akan bertanggung jawab atas optimalisasi aset daerah. Hal ini juga selaras dengan indeks pencegahan korupsi yang dirilis KPK, terutama terkait pengelolaan barang milik daerah.

