Mainberita – Istana mengeluarkan imbauan khusus kepada masyarakat terkait pelaksanaan Upacara Detik-detik Proklamasi pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, seluruh masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
“Selama waktu tersebut, masyarakat diharapkan mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan,” ujar Ketua Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Kamis 14 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sikap sempurna dilakukan bersamaan dengan berkumandangnya lagu Indonesia Raya dan proses pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka.
Tujuan dari imbauan ini adalah menciptakan suasana khidmat dalam memperingati Hari Kemerdekaan. “Kita semua diharapkan memeriahkan 17 Agustus dengan penuh khidmat dan suka cita,” tambah Hasan.
Ia juga menegaskan, pemerintah berkomitmen mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

