Mainberita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pada Rabu, 17 September 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pejabat dan mantan pejabat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang aktif pada periode 2022 hingga 2024, di masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang penulis rangkum dari sumber Jawapos.com dan Tribunnews.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023–2024, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
1 2

