BLITAR – “Reforma Agraria sebagai jalan pemerataan, penyelesaian konflik, serta wujud keadilan sosial bagi masyarakat” bukan sekadar slogan. Kalimat itu kini menemukan maknanya di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Desa yang dulu sempat dilanda konflik agraria kini bertransformasi menjadi kawasan pertanian produktif. Melalui program Reforma Agraria, lahan-lahan yang sebelumnya berstatus tak bertuan kini telah bersertifikat dan dimanfaatkan warga untuk menanam jagung, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Transformasi ini menjadi bukti bahwa reforma agraria tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri dan sejahtera.

