BLITAR — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Salah satu wujud nyata transformasi digital tersebut adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang kini dilengkapi dengan fitur Antrian Online untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Selama ini, kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) kerap diwarnai antrean panjang, terutama saat volume permohonan meningkat. Tak jarang, warga harus datang lebih awal hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Melihat kondisi tersebut, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berbasis teknologi agar masyarakat tak lagi menghabiskan waktu menunggu di loket pelayanan.
Melalui fitur Antrian Online, masyarakat kini bisa menentukan jadwal kedatangan ke Kantah secara mandiri. Pemohon cukup mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian memilih waktu sesuai ketersediaan jadwal. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan teratur.
Cara mengakses fitur ini juga terbilang mudah. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore, lalu melakukan login menggunakan akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Layanan, kemudian memilih opsi Antrian Online.
Selanjutnya, pemohon tinggal menentukan Kantor Pertanahan sesuai domisili atau lokasi pelayanan yang diinginkan, memilih lokasi kerja serta jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah langkah tersebut selesai, sistem akan secara otomatis memberikan nomor antrean digital beserta jadwal kedatangan. Nomor inilah yang akan digunakan saat datang ke Kantah.
Kehadiran fitur Antrian Online menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis digital. Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya terbantu dalam pengaturan waktu, tetapi juga memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih nyaman, transparan, dan bebas antre panjang.
Selain fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi berbagai layanan pendukung lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari pengecekan sertipikat tanah, panduan pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Kehadiran fitur-fitur tersebut diharapkan membantu masyarakat menyiapkan berkas dengan lebih lengkap sebelum mengajukan permohonan di Kantah.
Langkah digitalisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui inovasi berbasis aplikasi, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus menunggu lama di loket.(*)

