BPN Jatim Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

BLITAR – Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, Selasa (11/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Jatim ini dipimpin langsung Kepala Kanwil BPN Jawa TimurAsep Heri.

Rakor tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan organisasi keagamaan, seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, serta perwakilan agama lain. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan legalitas aset keagamaan di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Asep Heri menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah merupakan langkah perlindungan aset umat dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. Ia mengajak seluruh organisasi keagamaan bersinergi melalui Satuan Tugas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah BPN Jatim.

Baca Juga  Menteri Nusron Targetkan Sertipikasi Semua Tempat Ibadah di Papua

Rakor menghasilkan sejumlah poin penting, salah satunya komitmen BPN Jawa Timur untuk menyederhanakan prosedur yang berpotensi menghambat proses sertipikasi wakaf. BPN juga akan memberikan pendampingan intensif kepada nadzir dan pengurus tempat ibadah dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. (*)

- Advertisment -spot_img

Most Popular