BLITAR – Layanan digital pertanahan kini semakin mudah diakses masyarakat. Salah satu fitur yang paling banyak dicari adalah cek bidang tanah online melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN. Dalam video penjelasan terbaru, ATR/BPN menunjukkan langkah-langkah praktis untuk mengecek lokasi bidang tanah hanya bermodal ponsel atau laptop, tanpa perlu mendatangi kantor pertanahan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memastikan apakah bidang tanah mereka sudah terpetakan di peta pendaftaran tanah serta mencocokkan titik lokasi dengan kondisi di lapangan. Fitur ini menjadi solusi cepat di tengah kebutuhan data pertanahan yang semakin transparan dan mudah diakses.
Untuk memulai proses cek bidang tanah online, pengguna diarahkan mengunjungi laman bumi.atrbpn.go.id. Setelah halaman utama terbuka, sistem akan menampilkan tombol “Kunjungi Bumi”. Pengguna cukup memilih menu tersebut untuk masuk ke tampilan peta pertanahan digital.
Sebelum melanjutkan, situs akan menyajikan pernyataan mengenai penggunaan data dan informasi peta. Pengguna diharuskan membaca dan menyetujuinya dengan memilih opsi “Saya Setuju”. Setelah itu, seluruh fitur navigasi peta langsung bisa diakses.
Mengisi Data untuk Pencarian Bidang Tanah
Langkah berikutnya adalah memilih simbol pencarian lokasi. Melalui menu ini, pengguna dapat memilih “Bidang”, kemudian opsi “Nomor Hak”. Tahapan ini penting karena sistem hanya akan menampilkan bidang berdasarkan nomor hak yang sudah terdaftar.

