Mainberita – Memasuki awal tahun 2026, publik di Indonesia mulai menangkap sejumlah kabar positif dari pemerintah. Salah satunya datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dikabarkan tengah mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial yang selama ini dinantikan masyarakat.
Program yang paling banyak menarik perhatian adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu. Bantuan ini ramai diperbincangkan karena disebut-sebut berpeluang disalurkan pada awal Januari 2026. Informasi tersebut menumbuhkan optimisme di kalangan pekerja, terutama sebagai upaya menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi yang memastikan jadwal pencairan BSU tersebut. Masyarakat pun masih diminta menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait.
Ketentuan Umum Penerima BSU
Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat dasar bagi calon penerima Bantuan Subsidi Upah. Salah satu ketentuan utama adalah penerima harus berstatus warga negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid serta telah terverifikasi dalam sistem kependudukan nasional.

