BLITAR – Pemanfaatan layanan pertanahan yang tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang merasa terbantu dengan adanya layanan di hari libur. Ia mengaku kesulitan mencari waktu pada hari kerja karena padatnya jadwal pekerjaan.
Kehadiran layanan di hari libur dan akhir pekan, termasuk program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), dianggap sebagai solusi bagi para pekerja. Menurut Hendrawan, layanan pertanahan di luar hari kerja membuat masyarakat lebih produktif karena tidak perlu izin kantor. Selain itu, jam operasional khusus ini memotivasi warga untuk mengurus administrasi pertanahan sendiri tanpa bantuan pihak ketiga.

