Berdasarkan data Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN saat ini mencapai kurang lebih 34.000 pegawai, yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melihat kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya membangun kelembagaan secara serius dan terperinci, sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap pegawai.
“Ini peran dari teman-teman pengembangan SDM, untuk melihat para aktor yang ada di kantah seperti apa. Misal untuk loket pelayanan, seperti apa karakteristik pegawainya, bahkan sampai pada pekerjaan yang sifatnya teknis seperti ketatausahaan, itu penting kita bahas,” ujar Dalu Agung Darmawan di hadapan peserta rapat yang terdiri atas sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Biro Sumber Daya Manusia; serta Biro Ortala dan Manajemen Risiko.

