Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mempercepat restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan dukungan dilakukan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan dokumen negara.
Sebanyak 30 taruna/i STPN diterjunkan untuk melaksanakan program tersebut dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat. Targetnya, restorasi arsip terdampak bencana dapat diselesaikan dalam waktu empat bulan.

