Restorasi arsip pertanahan pascabencana mendapat perhatian serius. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam percepatan restorasi arsip pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026, taruna/i tidak hanya membantu pemulihan arsip, tetapi juga memperkuat pembentukan sumber daya manusia.
Dalam acara penyerahan taruna di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026), Kepala ANRI menekankan pentingnya kesiapsiagaan serta komitmen menjaga arsip pertanahan sebagai bukti sah hak masyarakat.
Dampak bencana di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang membuat proses restorasi dilakukan sementara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip tersebut dinilai strategis karena berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak milik.
Sebanyak 30 taruna/i ditugaskan merestorasi arsip dengan berbagai tantangan, mulai dari kondisi arsip berlumpur hingga kebutuhan koordinasi lintas pihak. ATR/BPN berharap dalam waktu sekitar empat bulan, seluruh arsip terdampak dapat terselesaikan dengan baik.(*)



