Skema HGB di Atas HPL DKI Jakarta Ditawarkan Nusron, Solusi Lindungi Aset dan Warga

BLITAR – Skema HGB di atas HPL DKI Jakarta ditawarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai solusi penyelesaian persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta.

Nusron menyebut, tanah barang milik daerah (BMD) yang diduduki masyarakat perlu solusi yang menjaga aset negara sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Skema tersebut, seperti yang diterapkan di Cilincing, memungkinkan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, langkah ini menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa harus direlokasi secara paksa.

Ia juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang berjalan baik melalui kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, isu kawasan Plumpang akan dibahas lebih lanjut bersama Pemprov DKI dan Pertamina, termasuk kemungkinan penerapan skema serupa.

Baca Juga  Sejarah Hari Puisi Nasional: Mengenang Chairil Anwar, Sang “Binatang Jalang”

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut karena dinilai realistis dan bermanfaat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Jakarta.(*)

- Advertisment -spot_img

Most Popular