BLITAR – Pelayanan BPN mendapat apresiasi dari masyarakat atas kemudahan dan kecepatan pengurusan sertifikat.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada BPN Kota Madia Bandung yang dinilai memudahkan proses peningkatan sertifikat tanpa ribet. Pengurusan berkas e-hak atau jual beli disebut selesai dalam waktu kurang lebih dua hari dan sertifikat telah terbit atas nama pihak pembeli atau pihak kedua.
Selain itu, layanan e-Pelataran dinilai sangat membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus berkas pada hari kerja, Senin sampai Jumat, sehingga bisa mengakses layanan pada hari Sabtu.

