BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Redistribusi Tanah bagi masyarakat melalui Badan Bank Tanah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (18/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program redistribusi tanah.
Program redistribusi tanah ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat. Selain itu, program juga bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Badan Bank Tanah, redistribusi tanah dilakukan secara transparan, terukur, dan berkeadilan agar pemanfaatan tanah dapat berjalan optimal untuk kepentingan rakyat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program redistribusi tanah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.



