Satpol PP Tulungagung Tertibkan Reklame Ilegal, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

MAINBERITA TULUNGAGUNG – Upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung. Kali ini, petugas menyasar sejumlah reklame yang dinilai tidak sesuai ketentuan, mulai dari reklame tanpa izin, reklame yang telah habis masa berlaku, hingga reklame yang dipasang tidak pada tempatnya.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan dinilai tidak hanya mengganggu estetika wilayah, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban apabila dibiarkan.

Langkah Satpol PP ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertata, bersih, sehat, dan nyaman, termasuk melalui penanganan berbagai persoalan kebersihan dan lingkungan.

Baca Juga  Satpol PP Tulungagung Turun Langsung, Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Tulungagung

Penertiban reklame diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengiklan, agar senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku sebelum memasang reklame.

Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan wilayah.

“Pastikan setiap usaha dan iklan memiliki izin resmi. Dengan taat aturan, usaha dapat berjalan lancar, sementara lingkungan kita tetap tertib, indah, dan rapi,” demikian pesan yang disampaikan.

Penertiban bukan semata-mata soal menurunkan reklame yang melanggar aturan. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi upaya membangun kesadaran bersama bahwa wajah kota dan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

- Advertisment -spot_img

Most Popular