Ia menambahkan, Musdakab ke-4 ini juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dan evaluasi program kerja PPDI dalam memperkuat kapasitas perangkat desa menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa, Bupati Gatut juga mengumumkan rencana peningkatan penghasilan tetap (siltap) pada 2026 mendatang. Tambahan siltap sebesar 5 persen akan diberlakukan, dengan rincian: Kepala Desa: Rp 3.307.500; Sekretaris Desa: Rp 2.467.500; Perangkat Desa: Rp 2.257.500.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa, yang mulai dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) 2026.
“Kami ingin perangkat desa tidak hanya sejahtera saat bertugas, tapi juga memiliki jaminan di masa tua. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengabdian perangkat desa,” tegasnya.
Musdakab berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berharap hasil musyawarah kali ini dapat membawa PPDI Tulungagung menjadi organisasi yang lebih solid dan visioner dalam mendukung pembangunan desa yang maju dan berdaya. (ari)

