Gerak Cepat Polres Tulungagung, Pelaku Curanmor Yamaha Nmax Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Mainberita Tulungagung – Komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima aparat kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Favian Bima Apta, pemuda asal Dusun Gendingan, Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Ia diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung, pada Jumat (19/12) malam saat tengah nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan respons anggota di lapangan. Laporan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Nmax milik warga Desa Sobontoro diterima sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga  Gerbong Polres Tulungagung Bergeser, mulai Kabag hingga Kapolsek

“Begitu laporan masuk, petugas langsung bergerak cepat. Olah TKP dan pemeriksaan saksi segera dilakukan, sehingga identitas dan keberadaan pelaku dapat diketahui dalam waktu singkat,” tegas AKP Retno, Sabtu (20/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas mendapati informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung kopi.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tulungagung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menutup ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Boyolangu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Baca Juga  KARNENI TRAIL RUN 2025, 650 Pelari Taklukkan Gunung Budeg dengan Semangat Hari Jadi RSUD Campurdarat dan Tulungagung

AKP Retno mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

- Advertisment -spot_img

Most Popular