“Oleh karena itu, para pejabat harus menjadi pihak yang paling memahami persoalan di lapangan dan paling tanggap dalam menyelesaikannya. Jangan menunggu masalah menjadi besar, apalagi sampai viral. Pejabat tidak boleh bekerja biasa-biasa saja atau sekadar menjalankan rutinitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Ia tidak akan ragu melakukan rotasi jabatan kembali apabila ditemukan pejabat yang berkinerja buruk, tidak profesional, atau tidak memiliki integritas, tentu dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati Gatut Sunu juga menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga integritas pengisian jabatan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan secara bersih dan transparan tanpa adanya praktik jual beli jabatan.
“Saya tegaskan, dalam pelantikan ini 100 persen tidak ada jual beli jabatan dan tidak ada mahar yang harus dibayar. Selama saya memimpin Tulungagung, saya menjamin tidak akan pernah ada praktik transaksi jabatan. Semua dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk upaya memperoleh jabatan dengan cara-cara yang tidak benar. Apabila ditemukan oknum yang menjanjikan jabatan dengan meminta sejumlah uang, baik dari internal BKPSDM maupun pihak lain, maka sanksi tegas akan diberikan kepada kedua belah pihak.
“Dengan pelantikan yang bersih ini, saya berharap saudara semua dapat bekerja dengan tenang, fokus pada pengabdian, serta menghadirkan kinerja yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD beserta perwakilan Forkopimda, Plh. Sekda, Kepala BKPSDM, para pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya. (ari)

