Ada yang Naik Jabatan, Ada yang Sekedar Pindah
MainBeritaTulungagung- Gerbong aparatur sipil di Tulungagung kembali bergerak. Kali ini sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas si lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dilantik serta diambil sumpahnya oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (30/12) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/266/46.02/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 85 orang menduduki jabatan administrator dan 56 orang jabatan pengawas, yang merupakan hasil dari mekanisme rotasi maupun promosi jabatan.
Bupati Gatut Sunu menegaskan, bahwa pengisian jabatan tersebut dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi. Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin profesional.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah pegawai terbaik dan pegawai pilihan yang kami pandang mampu meningkatkan kinerja organisasi. Jabatan ini bukan untuk mencari kenyamanan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, seiring dengan beragamnya persoalan yang dihadapi masyarakat. Kondisi tersebut menuntut birokrasi yang lincah, responsif, serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Oleh karena itu, para pejabat harus menjadi pihak yang paling memahami persoalan di lapangan dan paling tanggap dalam menyelesaikannya. Jangan menunggu masalah menjadi besar, apalagi sampai viral. Pejabat tidak boleh bekerja biasa-biasa saja atau sekadar menjalankan rutinitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Ia tidak akan ragu melakukan rotasi jabatan kembali apabila ditemukan pejabat yang berkinerja buruk, tidak profesional, atau tidak memiliki integritas, tentu dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bupati Gatut Sunu juga menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga integritas pengisian jabatan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan secara bersih dan transparan tanpa adanya praktik jual beli jabatan.
“Saya tegaskan, dalam pelantikan ini 100 persen tidak ada jual beli jabatan dan tidak ada mahar yang harus dibayar. Selama saya memimpin Tulungagung, saya menjamin tidak akan pernah ada praktik transaksi jabatan. Semua dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk upaya memperoleh jabatan dengan cara-cara yang tidak benar. Apabila ditemukan oknum yang menjanjikan jabatan dengan meminta sejumlah uang, baik dari internal BKPSDM maupun pihak lain, maka sanksi tegas akan diberikan kepada kedua belah pihak.
“Dengan pelantikan yang bersih ini, saya berharap saudara semua dapat bekerja dengan tenang, fokus pada pengabdian, serta menghadirkan kinerja yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD beserta perwakilan Forkopimda, Plh. Sekda, Kepala BKPSDM, para pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya. (ari)



