Dalam hearing tersebut, Sofyan juga menyoroti pentingnya memperkuat identitas budaya. Ia mengingatkan bahwa Reog Kendang sebagai ikon Tulungagung yang pernah mencetak rekor MURI belum terdaftar resmi di Kementerian Kebudayaan. Sebaliknya, yang terdaftar adalah Jaranan Senterewe.
Namun ia menekankan, kondisi ini bukan akhir, melainkan tantangan yang bisa menjadi momentum kebangkitan budaya Tulungagung.
“Ini saatnya pemerintah menyusun langkah serius. Reog Kendang adalah kebanggaan kita, Jaranan Senterewe juga aset penting. Keduanya bisa diperjuangkan bersama. Kalau dikelola baik, budaya bisa jadi kekuatan ekonomi kreatif yang luar biasa,” imbuhnya.
Komisi D Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama, Sofyan menegaskan bahwa Komisi D bukan hanya mengawasi, tetapi juga siap mendukung langkah-langkah strategis Pemkab agar sektor pariwisata dan kebudayaan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin wisata hanya jadi jargon. Kami ingin perubahan nyata. Pemerintah punya peluang besar untuk membuktikan komitmen mulai dari perbaikan jalan, sarpras wisata, sampai kebijakan budaya. Ini momentum baik, tinggal bagaimana kita semua bergerak,” pungkasnya.
Komisi D menyampaikan keyakinannya bahwa jika semua pihak bersinergi, pariwisata Tulungagung bukan hanya bangkit, akan tetapi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru yang membanggakan daerah dan membuka ruang dalam mensejahterakan bagi masyarakat.

