Aset Pertahanan Rawan Diserobot, Wamen Ossy Desak Sertipikasi Aset TNI Dipercepat.

BLITAR – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mengajak jajaran TNI AD untuk mempercepat sertipikasi tanah aset pertahanan. Ajakan ini disampaikan karena hingga Desember 2024 tercatat 527 kasus pertanahan yang mayoritas terkait aset belum bersertipikat. Hal tersebut diungkapkan saat Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 di Kabupaten Banyumas, Kamis (13/11/2025).

Ossy menegaskan pentingnya satuan wilayah segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan atau kantor wilayah BPN jika masih terdapat aset yang belum bersertipikat. Ia juga menjelaskan tiga masalah umum lainnya, yaitu sengketa atau klaim ganda akibat batas tidak jelas atau dokumen hilang, alih fungsi aset yang tidak sesuai, serta dokumen historis yang rusak atau tidak lengkap.

Baca Juga  Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu

Menurutnya, persoalan tersebut muncul karena warisan sejarah panjang, data administrasi yang belum seragam, dan kurangnya sinkronisasi antarinstansi. Kondisi ini membuat proses sertipikasi sering terhambat karena sulit menemukan bukti autentik kepemilikan negara.

Ossy menambahkan bahwa jika masalah ini tidak diselesaikan, negara berpotensi kehilangan hak atas aset pertahanan. Selain itu, fasilitas pertahanan berisiko tidak aman, timbul potensi ketegangan sosial, dan aset negara menjadi rentan disalahgunakan. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung TNI AD dalam memperjelas legalitas aset tanah pertahanan. (*)

- Advertisment -spot_img

Most Popular