BLITAR – Reforma agraria terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejak 2014, tercatat 1,4 juta hektar tanah telah didistribusikan kepada masyarakat.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan percepatan reforma agraria dilakukan melalui legalisasi aset menggunakan sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sepanjang 2021, capaian reforma agraria meningkat hingga 500 persen dibanding tahun sebelumnya. Program ini merupakan bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo yang menargetkan pembagian sertifikat tanah hingga sembilan juta hektar pada 2024.



