BLITAR – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Penyerahan ini menjadi langkah untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara yang mendukung tugas diplomasi.
Menteri Nusron menyampaikan rasa syukur karena proses penyertipikatan aset Kementerian Luar Negeri berjalan lancar tanpa konflik. Ia menegaskan bahwa sertipikasi tersebut mencerminkan kolaborasi kuat antarinstansi pemerintah dalam menjaga dan menata Barang Milik Negara. Menurutnya, penataan aset di Kementerian Luar Negeri sudah tertata rapi dan layak menjadi contoh.
Aset yang disertipikatkan berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah itu kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri dengan status Hak Pakai berbentuk sertipikat elektronik yang diterbitkan pada Oktober lalu.

