Reforma Agraria Didorong untuk Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem

BLITAR — Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian tanah kepada masyarakat sangat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan pertanian produktif. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut langkah ini sebagai cara pemerintah memutus mata rantai kemiskinan dengan memberi kesempatan masyarakat untuk berusaha.

Saat berkunjung ke B Universe di Banten, Kamis (6/11/2025), Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tanah sesuai ketersediaan dan fungsi ruang. Ia menegaskan tanah tidak selalu bisa diberikan di dekat tempat tinggal masyarakat, namun di wilayah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan tersedia lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan.

Baca Juga  Kunjungan ke Papua, Menteri Nusron Dorong Kanwil BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Digitalisasi

Tanah yang dibagikan melalui Reforma Agraria berstatus Hak Pakai dengan HPL tetap atas nama negara. Status ini dipilih agar tanah benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan. Nusron menyebut banyak tanah Reforma Agraria yang berstatus SHM pada 20 tahun terakhir justru berpindah tangan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Prasetyo Wiranto.(*)

- Advertisment -spot_img

Most Popular