Mainberita Tulungagung – Upaya pemberantasan narkoba di Bumi Gayatri kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan 41 tersangka, termasuk tiga residivis yang kembali berulah.K
apolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengungkapkan, pengungkapan ini dilakukan sejak Agustus hingga November 2025 sebagai bagian dari komitmen Polres untuk menekan peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami menjaga Tulungagung agar tetap bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar dan pengguna di kota ini,” tegas AKBP Taat saat konferensi pers, Rabu (5/11).
Dari 36 kasus tersebut, 24 kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu, 11 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya), dan 1 kasus psikotropika.
Para tersangka terdiri dari 40 laki-laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti yang cukup fantastis.
Petugas menyita 375,08 gram sabu-sabu, 1 butir ekstasi, serta hampir 10 ribu butir pil double L. Tak hanya itu, turut diamankan 520 butir psikotropika, antara lain 507 butir alprazolam dan 10 butir clonazepam.
Selain barang haram, polisi juga menyita uang tunai Rp3,5 juta, 8 unit sepeda motor, dan 14 timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi serta distribusi barang terlarang tersebut.
Yang menarik, dalam pengungkapan kali ini terdapat tiga residivis yang kembali tertangkap dalam kasus berbeda. Mereka adalah, Bambang Wahyu alias Kumplung (23), warga Rejoagung, Kedungwaru; Bintang Mahardhika alias Ocol (29), warga Kelurahan Kutoanyar; dan Andri Kalias Jabrik (41), asal Ngunut.
“Tertangkapnya residivis ini membuktikan rantai peredaran narkoba masih terus bergerak. Kami tidak akan mengendurkan pengawasan. Semua pelaku, terutama yang pernah dihukum, akan kami tuntut maksimal,” ujar AKBP Taat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap bahaya narkoba. Ia meminta semua pihak, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua, aktif mengawasi lingkungan sekitar untuk melindungi generasi muda dari jerat narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan masyarakat adalah kunci agar Tulungagung benar-benar terbebas dari barang haram,” pungkasnya. (ari)

