Mainberita – Prosesi Boyongan Ageng Bupati Tulungagung berlangsung penuh adat dan filosofi pada Jumat malam (7/3/2025). Dalam acara ini, Bupati Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., bersama keluarganya berpindah dari rumah pribadi di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, menuju Rumah Dinas di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
Boyongan ini bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi memiliki makna mendalam dalam budaya Jawa, melambangkan perjalanan menuju tanggung jawab yang lebih besar dalam kepemimpinan.
Pendopo: Rumah Kebersamaan untuk Rakyat
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa Boyongan adalah momen sakral yang mencerminkan kesiapan dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Boyongan dalam budaya Jawa bukan sekadar pindah rumah, tetapi juga simbol memasuki amanah yang lebih besar. Saya dan keluarga menempati rumah dinas ini bukan hanya sebagai tempat tinggal, melainkan juga sebagai rumah kebersamaan bagi seluruh masyarakat Tulungagung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa bukan hanya tempat tinggal seorang bupati, tetapi juga pusat aspirasi dan musyawarah masyarakat.
“Pendopo ini adalah tempat untuk berdiskusi, merancang kebijakan, dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Saya berharap tempat ini menjadi wadah bagi berbagai gagasan yang membawa manfaat luas,” imbuhnya, seperti dikutip dari Arah Jatim.
Melestarikan Tradisi Boyongan
Menurut Ketua Panitia H. Fuad Syaiful Anam, tradisi Boyongan ini adalah warisan adat yang harus terus dilestarikan.
Ia menekankan bahwa prosesi ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dalam kepemimpinan di Tulungagung.
Dengan pelaksanaan Boyongan Ageng yang sarat makna ini, diharapkan Bupati Gatut Sunu dapat menjalankan amanah kepemimpinan dengan dedikasi dan kebersamaan untuk kemajuan Kabupaten Tulungagung. (*)