Mainberita – Raja Dangdut Rhoma Irama tampil membawakan beberapa lagu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (29/4).
Ia menyampaikan rasa terhormatnya karena mendapat kesempatan untuk tampil di institusi yang berperan penting dalam pemberantasan korupsi.
“Dengan tampil di sini, saya merasa diberi kehormatan oleh KPK untuk memberikan pencerahan, khususnya kepada mereka yang berpotensi melakukan korupsi, agar mendengarkan pesan moral ini dan tergerak untuk menjauhi tindakan tersebut,” ujar Rhoma Irama dilansir dari Jawapos.com.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu terus digaungkan secara luas. Ia pun mendukung langkah KPK dalam menyebarluaskan pendidikan antikorupsi sebagai bagian penting dari strategi pemberantasan.
Rhoma pun menambahkan, “Mari kita berdoa agar para pejabat dan siapa pun yang tergoda korupsi menjauh dari rompi oranye.”
Rhoma juga menyatakan harapannya agar di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, korupsi bisa benar-benar diberantas. Ia bahkan berharap tak perlu lagi menciptakan lagu bertema korupsi seperti yang pernah ia buat pada tahun 1981.
“Kita ingin, di masa Presiden Prabowo ini, korupsi benar-benar lenyap dari negeri ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan lewat penindakan, melainkan juga melalui pendidikan dan pencegahan.
“KPK menjalankan tiga fungsi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Acara ini bagian dari upaya pendidikan dan pencegahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian nilai antikorupsi bisa dilakukan melalui seni dan budaya, termasuk lagu. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah memahami pesan moral yang ingin disampaikan melalui lirik dan karya seni lainnya. (*)