BLITAR – Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melaporkan capaian ini dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI pada Senin (17/11/2025).
Dari target PNBP 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,21 triliun, realisasi per 12 November 2025 telah mencapai Rp2,63 triliun atau 82,12%. Dalu Agung Darmawan menyatakan target ini didasarkan pada potensi layanan pertanahan dan tata ruang yang didukung optimalisasi pelayanan. Realisasi PNBP 2025 juga meningkat rata-rata setiap tahun jika dibandingkan year-on-year 2024.
Sebagai contoh, penerimaan dari aspek Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah per 31 Oktober 2025 mencapai Rp750,15 miliar, meningkat dari capaian 2024 sebesar Rp642,13 miliar. Melihat perkembangan positif ini, Kementerian ATR/BPN berencana merevisi sejumlah peraturan terkait jenis dan tarif PNBP, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 dan dua Peraturan Menteri Keuangan.
PNBP Kementerian ATR/BPN mencakup beberapa kategori layanan existing, seperti pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pertimbangan teknis pertanahan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi tren positif tersebut dan berharap target Rp3,2 triliun segera tercapai. Ia menekankan, penyesuaian tarif PNBP harus diikuti dengan peningkatan perbaikan pelayanan publik.(*)

