BLITAR – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mengajak jajaran TNI AD untuk mempercepat sertipikasi tanah aset pertahanan. Ajakan ini disampaikan karena hingga Desember 2024 tercatat 527 kasus pertanahan yang mayoritas terkait aset belum bersertipikat. Hal tersebut diungkapkan saat Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 di Kabupaten Banyumas, Kamis (13/11/2025).
Ossy menegaskan pentingnya satuan wilayah segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan atau kantor wilayah BPN jika masih terdapat aset yang belum bersertipikat. Ia juga menjelaskan tiga masalah umum lainnya, yaitu sengketa atau klaim ganda akibat batas tidak jelas atau dokumen hilang, alih fungsi aset yang tidak sesuai, serta dokumen historis yang rusak atau tidak lengkap.
