Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar menegaskan komitmen dalam menyukseskan Gerakan Nasional Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi dan penyempurnaan sistem operasional untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Transformasi pelayanan pertanahan itu dilaksanakan sejalan dengan semangat GNPP 24/7. Implementasinya mencakup tiga hal utama, yakni tulus melayani, cepat merespons, dan berintegritas.
Tulus melayani diwujudkan dengan memberikan pelayanan secara tulus, empati, ramah, serta menghargai masyarakat sebagai pengguna layanan. Cepat merespons berarti memberikan tanggapan secara cepat, tepat, dan profesional terhadap permohonan layanan, konsultasi, maupun pengaduan masyarakat.
Sementara itu, berintegritas diterapkan dengan menjunjung tinggi kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi. Kantah Kabupaten Blitar juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik



