Sertifikat KW4, KW5, KW6 Disebut Rawan Picu Sertifikat Tanah Ganda

BLITAR KAWENTAR – Sertifikat tanah lama dengan kategori KW4, KW5, dan KW6 disebut menjadi salah satu faktor yang dapat memicu munculnya sertifikat tanah ganda. Sertifikat tersebut diterbitkan pada periode 1961 hingga 1997 dan disebut belum dilengkapi peta kadastral.

Persoalan sertifikat tanah ganda dapat terjadi ketika satu bidang tanah memiliki lebih dari satu dokumen yang mengklaim hak atas lokasi yang sama. Kondisi tersebut kemudian dapat berkembang menjadi sengketa antara pihak-pihak yang merasa memiliki hak.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Syami Ardian menjelaskan keberadaan sertifikat kategori KW4, KW5, dan KW6 menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

- Advertisment -spot_img

Most Popular