BLITAR KAWENTAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki cakupan tugas yang luas. Tak hanya berkaitan dengan pendaftaran tanah, kementerian tersebut juga menangani tata ruang, survei dan pemetaan, penataan agraria hingga sengketa dan konflik pertanahan.
Kementerian ATR/BPN merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan dan tata ruang. Kementerian tersebut dipimpin oleh menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Untuk menjalankan berbagai tugas tersebut, Kementerian ATR/BPN memiliki sejumlah unit organisasi, termasuk tujuh direktorat jenderal.
Ditjen Tata Ruang
Direktorat Jenderal Tata Ruang menjadi salah satu unit utama dalam struktur Kementerian ATR/BPN. Bidang tersebut berkaitan dengan urusan tata ruang.
Keberadaannya menunjukkan bahwa tugas Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada administrasi bidang tanah, tetapi juga mencakup aspek tata ruang.
Ditjen Survei dan Pemetaan
Direktorat Jenderal berikutnya adalah Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
Unit ini tercantum dalam struktur organisasi Kementerian ATR/BPN sebagai bagian yang menangani bidang survei dan pemetaan pertanahan serta ruang.
Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah



