BLITAR KAWENTAR – Masyarakat diminta tidak mengabaikan bidang tanah yang dimiliki atau dikuasai. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong gerakan sadar tertib pertanahan sebagai salah satu upaya mengurangi sengketa, konflik dan berbagai permasalahan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam menjalankan tugas tersebut, salah satu hal yang ditekankan kepada masyarakat adalah pentingnya mendaftarkan bidang tanah, memastikan batas tanah serta memanfaatkan tanah secara aktif.
Pastikan Tanah Terdaftar
Masyarakat diajak mendaftarkan bidang tanah yang dimiliki ke Kantor Pertanahan setempat.
Pendaftaran tanah menjadi bagian dari gerakan sadar tertib pertanahan. Upaya tersebut juga berkaitan dengan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN, yakni mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
PTSL disebut memiliki tujuan memberikan penguatan hak atas tanah kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat didorong untuk tidak mengabaikan proses pendaftaran bidang tanah. Status tanah yang tercatat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Pasang dan Rawat Tanda Batas
Selain pendaftaran, masyarakat juga diminta memasang serta memelihara tanda batas bidang tanah.



