Beberapa ulama yang membolehkan ucapan selamat dari non-Muslim antara lain:
- Syaikh Yusuf Al-Qaradawi, yang menegaskan bahwa menerima ucapan selamat dari non-Muslim bukanlah sesuatu yang haram, selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan akidah Islam.
- Syaikh Ibnu Utsaimin, seorang ulama terkenal dari Arab Saudi, yang menyatakan bahwa jika non-Muslim memberikan ucapan selamat dengan maksud yang baik, maka umat Islam boleh menerimanya dan bahkan membalas dengan kata-kata yang baik pula.
Praktik di Berbagai Negara
Di banyak negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Indonesia, Malaysia, dan Turki, tradisi saling mengucapkan selamat hari raya antara Muslim dan non-Muslim sudah menjadi hal yang biasa.
Bahkan, di negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika Serikat, para pemimpin negara dan masyarakat non-Muslim juga sering mengucapkan selamat Idul Fitri kepada umat Islam sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman.
Berdasarkan ajaran Islam, pandangan ulama, dan praktik di berbagai negara, tidak ada larangan bagi non-Muslim untuk mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada umat Islam.
Justru, sikap ini dapat mempererat hubungan antarumat beragama dan menciptakan suasana yang lebih harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, umat Islam dapat menerima ucapan selamat dengan sikap terbuka dan penuh rasa syukur, serta membalasnya dengan kebaikan. (*)

