Buat Sertifikat Elektronik Segera , BPN Tegaskan Tak Ada Penarikan Sertifikat Asli

BLITAR – Sertifikat elektronik akan segera diuji coba oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi dan perbaikan internal di bidang pertanahan untuk mencegah praktik kejahatan dan pemalsuan dokumen.

Melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap, seluruh tanah di Indonesia akan didaftarkan secara bertahap dan dimasukkan ke dalam data elektronik. Selain itu, seluruh dokumen pertanahan akan didigitalisasi agar memiliki cadangan data dan tidak mudah dipalsukan.

BPN menegaskan tidak ada kebijakan penarikan sertifikat asli milik masyarakat. Jika ada pihak yang mengaku akan menarik sertifikat, hal tersebut dipastikan bukan kebijakan resmi. Sertifikat lama tetap berlaku. Jika dilakukan transaksi jual beli, sertifikat akan dimasukkan ke dokumen elektronik dan diberi penanda bahwa telah terdaftar secara digital.

Baca Juga  Bisa Diakses Lewat Ponsel, Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Lebih Tenang

Uji coba sertifikat elektronik dilakukan di beberapa kantor pertanahan, termasuk di Jakarta dan Surabaya, serta difokuskan terlebih dahulu pada tanah milik pemerintah sebelum diterapkan bertahap pada tanah masyarakat. (*)

- Advertisment -spot_img

Most Popular