Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung dan diikuti oleh 141 pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tulungagung.
Menurut Wahyu, pengalaman bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selama 14 tahun ini menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai Camat Pagerwojo. Ia berkomitmen untuk bekerja secara terbuka, kolaboratif, dan fokus pada pelayanan masyarakat.
“Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Saya siap bekerja bersama seluruh elemen di Kecamatan Pagerwojo untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Pelantikan pejabat di akhir tahun 2025 ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tulungagung dalam melakukan penyegaran birokrasi. Bagi Wahyu Yuniarko, momen tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap amanah publik berangkat dari proses panjang, doa keluarga, dan tanggung jawab untuk melayani dengan sepenuh hati.

