Setibanya di Polda Metro Jaya, Jokowi yang mengenakan batik cokelat langsung masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media. Namun, Yakub Hasibuan membenarkan bahwa kehadiran Jokowi bertujuan untuk membuat laporan resmi terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya oleh sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, pakar telematika.
“Benar, rencananya memang untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu itu,” ujar Yakub saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, beberapa organisasi masyarakat juga telah menyampaikan pengaduan mengenai isu serupa ke pihak kepolisian.
Langkah hukum yang diambil Jokowi ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi resmi terhadap tuduhan yang dianggap merugikan nama baik dan kredibilitasnya sebagai tokoh publik dan mantan kepala negara. Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa laporan ini ditujukan agar proses hukum berjalan secara adil dan tidak menjadi alat penyebaran fitnah politik.
Polda Metro Jaya sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail laporan tersebut.
Namun, kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, mengingat sensitivitasnya menjelang tahun-tahun politik yang kerap diwarnai isu-isu serupa. Publik pun menantikan kejelasan hukum dan pembuktian berdasarkan data dan fakta. (*)

