Selain itu, Jonathan juga terlibat dalam pengawasan dan kontrol selama proses pengiriman, termasuk ketika obat keras tersebut sempat ditahan oleh pihak Bea Cukai.
Tiga dari empat tersangka, yakni BTR, EDS, dan ES, telah ditangkap dan ditahan lebih dulu oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Sedangkan Jonathan baru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Sabtu (3/5), dan akhirnya ditangkap pada Minggu (4/5) di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
Hingga kini, Jonathan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ronald juga menyebut bahwa Jonathan bersikap kooperatif meskipun dalam kondisi kurang sehat. “Kami masih menunggu keputusan apakah JF akan ditahan atau tidak hingga malam ini, dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” ungkap Ronald. (*)

