Sementara itu, bendahara Desa Kradinan yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, Wiji, dilaporkan menghilang dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan anggaran selama periode 2020 hingga 2021.
ES dan Wiji diduga bekerja sama untuk mencairkan dana yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta bantuan keuangan lainnya.
Setelah dicairkan, dana tersebut sebagian digunakan untuk proyek desa, namun sebagian lainnya diselewengkan untuk kepentingan pribadi. (*)
1 2

