BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan koordinasi dan penguatan sinergi percepatan sertipikasi tanah wakaf bersama Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Senin (11/5).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar beserta jajaran pejabat struktural dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar bersama jajaran.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Pertanahan menegaskan komitmen percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset umat, serta mendukung pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Koordinasi tersebut berjalan baik dan menghasilkan rekomendasi strategis guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Blitar.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan Kementerian Agama diharapkan mampu mempercepat pencapaian target sertipikasi sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf bagi kesejahteraan masyarakat.



