Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Hadiri Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Ombudsman Jatim

BLITAR – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat pada Rabu (13/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Kanwil BPN Jawa Timur serta Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten dan kota.

Fokus utama pembahasan dalam rapat meliputi kendala teknis maupun administratif yang sering menjadi hambatan dalam merespons aduan masyarakat, baik melalui media sosial, aplikasi LAPOR!, maupun surat resmi.

- Advertisment -spot_img

Most Popular