Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menghadiri Pertemuan Masyayikh Pondok Pesantren se-Kabupaten Blitar yang digelar di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro Kantor Bupati Blitar, Jumat (16/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tali silaturahmi sekaligus sosialisasi program strategis nasional terkait sertifikasi tanah wakaf.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri para ulama, pengasuh pondok pesantren, serta tokoh agama di wilayah Blitar.
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menegaskan komitmen dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya bagi institusi pendidikan Islam dan pondok pesantren.
Selama ini, pondok pesantren dinilai memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter bangsa. Karena itu, legalitas aset pesantren perlu diprioritaskan agar pengembangan lembaga ke depan lebih aman dan tenang.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan program sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Blitar.



