Rhoma juga menyatakan harapannya agar di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, korupsi bisa benar-benar diberantas. Ia bahkan berharap tak perlu lagi menciptakan lagu bertema korupsi seperti yang pernah ia buat pada tahun 1981.
“Kita ingin, di masa Presiden Prabowo ini, korupsi benar-benar lenyap dari negeri ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan lewat penindakan, melainkan juga melalui pendidikan dan pencegahan.
“KPK menjalankan tiga fungsi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Acara ini bagian dari upaya pendidikan dan pencegahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian nilai antikorupsi bisa dilakukan melalui seni dan budaya, termasuk lagu. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah memahami pesan moral yang ingin disampaikan melalui lirik dan karya seni lainnya. (*)

