Mengurus Sertifikat Tanah Berapa Biayanya? Kenali Komponen dan Prosedurnya

BLITAR KAWENTAR – Biaya mengurus sertifikat tanah perlu diketahui sebelum masyarakat mengajukan pendaftaran atau layanan pertanahan lainnya. Besaran biaya tidak selalu sama karena dapat dipengaruhi jenis layanan, luas dan lokasi bidang, serta komponen administrasi atau kegiatan teknis yang diperlukan. Pemohon sebaiknya meminta rincian biaya resmi dari Kantor Pertanahan agar dapat menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan.

Pendaftaran tanah memiliki dasar hukum, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang telah diubah melalui PP Nomor 18 Tahun 2021. Untuk mengetahui biaya yang berlaku pada suatu permohonan, masyarakat perlu memastikan jenis layanan yang akan digunakan.

Biaya yang mungkin timbul dapat berkaitan dengan pelayanan administrasi maupun kegiatan teknis sesuai ketentuan. Dalam transaksi atau perolehan tanah tertentu, dapat pula terdapat kewajiban lain di luar biaya pelayanan sertifikat.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menganggap satu angka berlaku untuk semua pengurusan. Informasi yang tepat perlu disesuaikan dengan jenis permohonan, kondisi bidang tanah, dan aturan yang berlaku.

Sebelum mengajukan permohonan, pemohon dapat menanyakan rincian biaya kepada Kantor Pertanahan yang berwenang. Jelaskan jenis layanan dan kondisi tanah agar informasi yang diterima sesuai kebutuhan.

Jika terdapat layanan teknis yang diperlukan, tanyakan apakah biayanya sudah termasuk dalam perhitungan awal atau harus dipenuhi secara terpisah sesuai ketentuan.

- Advertisment -spot_img

Most Popular